PT. Heksa Solution Insurance
Cikal bakal PT Heksa Solution Insurance dimulai pada tahun1988 ketika Induk Koperasi Purnawirawan dan Warakawuri Tentara Nasional Indonesia Polisi Republik Indonesia (INKOPPABRI) membentuk Unit Usaha Iuran Jasa Keuangan. Pada tahun 2002, Unit Usaha ini diresmikan sebagai badan hukum oleh INKOPPABRI dengan mengakuisisi PT Ongko Life Insurance. Izin usaha ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor C2-9235 HT.01.01.Th.95. Adapun nama perseroan PT Heksa Eka Life Insurance disahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-08236 HT.01.04.TH.2002 dengan Ijin Usaha Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S.182/MK.6/2002 tanggal 25 Juni 2002 juncto Keputusan Menteri Keuangan Nomor 205/KMK.017/1996 tanggal 15 Maret 1996. Seiring dengan dinamika usaha dan melihat potensi pasar yang terus berkembang, terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham pada bulan Maret 2016 yang disertai dengan pergantian nama perseroan dari PT Heksa Eka Life Insurance menjadi PT Heksa Solution Insurance. Perubahan nama perseroan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum & Hak asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000407.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 9 Januari 2017 dengan izin usaha berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-22/NB.11/2017 tanggal 6 Februari 2017. Perubahan kepemilikan ini menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan komitmen kami menjadi penyedia layanan asuransi terpercaya yang "Cepat, Aman dan Pasti" bagi seluruh masyarakat Indonesia. Heksa Insurance adalah perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dengan dukungan Tim Manajemen, karyawan, tenaga pemasar yang handal, profesional dan berpengalaman, saat ini kami menjangkau pasar melalui strategi pemasaran yang bermitra dengan beberapa Bank terkemuka di Indonesia, Lembaga Keuangan Non Bank dan Organisasi/Institusi besar lainnya.